Senin, 18 April 2011

Pelek SNI Sepeda Motor Diterapkan Bulan Mei

Foto Ilustrasi
Bikers Indonesia. 18 April 2011 - Setelah SNI di terapkan di Helm. Kini pelek motor pun diterapkan juga sebagai SNI pada bulan Mei yang akan datang. Ini disampaikan oleh bapak Basuki Suseno Ass, manager dari PT Chemco Harapan Nusantara sebagai produsen pelek motor Chemco yang baru-baru ini.

Menurutnya, pihak konsorsium yang terdiri dari produsen pelek pabrikan dan rumahan dalam negeri sedang bernegosiasi dengan pihak kementrian perindustrian selaku pembuat regulasi dalam menyusun standar SNI bagi pelek aftermarket dan orisinal.


Proteksi ini sukses diterapkan pada helm SNI yang mampu menangkal serbuan helm dari Cina di Tanah Air beberapa waktu lalu.

Selain itu, konsumen pelek juga diuntungkan oleh pemebeli, karena tersedianya produk yang berkualitas bagus dan baik. Sehingga tidak ada lagi kecelakaan tragis karena pelek yang buruk dari luar.

Regulasi ini berbeda loh dengan regulasi helm SNI yang ada penerapannya lagngsung dari konsumen. Kalau gak pake helm SNI, bisa kena tilang. Tapi, standar SNI pelek hanya berhubungan dengan Kementrian Perindustrian, sehingga hanya produsen yang wajib menerapkan SNI.

Jadi, bagi yang gak punya pelek SNI, gak apa-apa. Lalu, produsen yang belum menerapkan SNI pada produknya, tidak diperbolehkan untuk memasarkan produknya sampai standar SNI terpenuhi.

Nah bro, jadi kalau ada buatan Indonesia, yuk pakai produk Indonesia. Cintailah Produk-Produk Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar